INSIDEPANGANDARAN.COM – Baru-baru ini, salah satu portal media online memuat pemberitaan yang menghebohkan publik terkait dugaan korupsi data dan laporan fiktif tenaga kesehatan (nakes) COVID-19 tahun anggaran 2020 dan 2021 di RSUD Pandega Pangandaran. Polda Jawa Barat dikabarkan tengah menyelidiki kasus ini. Namun, pihak rumah sakit dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Menanggapi berita yang beredar, Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Dr. dr Hj Titi Sutiamah M.M, memberikan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak benar.
“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. RSUD Pandega Pangandaran tidak pernah melakukan korupsi data ataupun membuat laporan pertanggungjawaban fiktif bagi tenaga kesehatan COVID-19 pada tahun anggaran 2020 dan 2021,” tegas Titi, Jumat 4 Oktober 2024.
Berita palsu ini, menurut Titi Sutiamah, sangat merugikan tidak hanya bagi RSUD Pandega Pangandaran, tetapi juga bagi Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Publikasi yang tidak akurat tersebut dinilai dapat mencoreng nama baik institusi kesehatan yang selama ini berupaya memberikan layanan maksimal, terutama di masa pandemi COVID-19.
“Kami merasa dirugikan secara moral dan reputasi akibat berita hoax ini. Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah hukum jika pihak media tidak segera meralat dan meminta maaf,” lanjut Titi.
Tidak hanya berhenti pada pernyataan bantahan, RSUD Pandega Pangandaran melalui kuasa hukumnya, Fredy Kristianto, S.H., mengumumkan akan mengambil langkah hukum jika dalam kurun waktu 2×24 jam tidak ada permintaan maaf resmi dan perbaikan berita.
“Kami memberikan batas waktu 48 jam kepada pihak yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi secara tertulis dan meminta maaf. Jika tidak dipenuhi, kami akan melanjutkan dengan somasi dan melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang,” ungkap Fredy.
Dalam konteks ini, penting bagi media untuk memverifikasi setiap informasi sebelum disebarkan ke publik. Hoax atau berita palsu tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat merusak reputasi individu maupun institusi.
Berita terkait dugaan korupsi di RSUD Pandega Pangandaran telah dibantah secara resmi oleh pihak rumah sakit. Mereka menegaskan tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum seperti yang diberitakan. Untuk menjaga kredibilitas dan kehormatan institusi, pihak RSUD siap menempuh jalur hukum jika media yang bersangkutan tidak segera meminta maaf dan melakukan perbaikan atas pemberitaan yang salah.***