INSIDEPANGANDARAN.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran turut berkontribusi dalam mensukseskan pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 dengan membuka layanan Medical Check Up (MCU) bagi para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
Pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu persyaratan wajib bagi caleg yang akan mengikuti Pemilu baik di tingkat daerah maupun pusat.
Menurut Kepala Bidang Layanan Medis RSUD Pandega Pangandaran dr. Liza Octa Ferostina sebagai perwakilan dari Direktur, mengatakan Pandega telah menyiapkan berbagai tenaga medis profesional untuk pelaksanaan kegiatan ini.
“Untuk pelaksanaan MCU bagi para bakal calon anggota DPRD ini RSUD Pandega Pangandaran sudah menyiapkan tim. Hal ini tentu merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada seluruh pihak,” kata dr. Liza, Kamis (4/5/2023).
Lanjutnya, pemeriksaan tersebut terdiri dari pemeriksaan jasmani, pemeriksaan kerohanian (MMPI), dan pemeriksaan Napza. Untuk tes kerohanian (MMPI) sebenarnya belum bisa di lakukan di rsud pandega di karenakan RSUD Pandega belum memiliki dokter spesialis kesehatan jiwa, sehingga untuk kegiatan ini kami bekerjasama dengan RSUD Ciamis dan itu pun hanya di lakukan hanya sehari yaitu hari kamis tanggal 4 Mei 2023 saat MCU Bacaleg Kabupaten Pangandaran.
Liza mengatakan, untuk pendaftaran layanan MCU regular di RSUD Pandega Pangandaran dibuka pada Senin hingga Sabtu.
“Untuk pendaftaran Senin sampai Kamis mulai pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB. Sedangkan Jumat dibuka pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB dan Sabtu dibuka pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB. Syaratnya cukup menyiapkan foto copy KTP. Dan kami menyediakan cek jasmani, cek narkoba, dan lain sebagainya bisa dilakukan sesuai yang tersedia di pandega. Untuk informasi lebih lanjutnya bisa hubungi humas pandega di wa chat 082120056071 pada jam kerja.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah mengumumkan dimulainya tahapan pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029.
Menurut Andi Rosyadi, Sekretaris KPU Kab. Pangandaran, tahapan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 1-14 Mei 2023 di kantor KPU Kab. Pangandaran.
“Penting bagi calon yang akan mendaftar untuk memperhatikan jadwal waktu pemasukan berkas serta dokumen yang harus dibawa agar tidak ada dokumen yang tertinggal,” kata Andi, Senin (24/4/2023) lalu.
Untuk memudahkan proses pendaftaran, dokumen surat pengajuan dan daftar bakal caleg dapat diunduh melalui aplikasi pencalonan (silon).
“Namun, jika masih ada keraguan atau pertanyaan terkait pendaftaran, warga dapat berkoordinasi dengan KPU Pangandaran atau membaca pengumuman di papan pengumuman kantor KPU Pangandaran” ungkapnya.